Dalam
kesempatan kali ini, saya akan membahas program dan kebijakan apa saja yang
akan saya buat serta dijalankan apabila saya menjadi menteri koperasi. Sebelum
mengetahui hal tersebut, saya akan mengajak kalian mengetahui tentang dunia
koperasi. Hal ini dikarenakan koperasi mempunyai peran penting dalam
pembangunan perekonomian di negara Indonesia.
Di
mulai dari apa itu koperasi? Koperasi adalah lembaga atau organisasi ekonomi
yang berbadan hukum dan memiliki tujuan sosial yaitu untuk menyejahterakan anggotanya.
Koperasi dapat melakukan kegiatan usahanya sendiri. Selain itu, koperasi juga
dapat bekerjasama baik dengan perusahaan swasta maupun perusahaan pemerintah.
Sistem kerjasama ini berdasarkan persamaan derajat dan tidak membeda-bedakan
semua anggotanya. sistem ini juga hasil mufakat dari seluruh anggota.
Perkembangan
koperasi Indonesia masih mengalami pasang surut dari waktu ke waktu.
Perkembangan koperasi terjadi sesuai perubahan zaman. Selain itu, perkembangan
juga terjadi karena menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Perkembangan koperasi
terjadi bukan tanpa alasan. Hal ini dilakukan supaya sistem koperasi di
Indonesia menjadi lebih baik.
Saat
ini, koperasi di Indonesia sangat memprihatinkan. Terdapat banyak koperasi yang
tidak aktif. Hal ini sangat disayangkan karena koperasi merupakan salah satu
usaha dalam pembangunan perekonomian di Indonesia. Terdapat beberapa faktor
penyebab banyaknya koperasi yang tidak aktif, salah satunya adalah pengelolaan
yang tidak profesional. Dengan banyaknya koperasi yang tidak aktif tersebut
membuat pendapatan perkapita Indonesia rendah.
Apa
saja tugas menteri koperasi? Tugas dan fungsi Kementerian Koperasi dan UKM
telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan
Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Eselon I
Kementerian Negara pasal 552, 553 dan 554, yaitu: Kementerian Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang
koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam pemerintahan untuk membantu
Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Adapun
fungsi kementrian koperasi sebagai berikut :
·
Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang
koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah
·
Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan
kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah
·
Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang
menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
·
Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
·
Penyelenggaraan fungsi teknis pelaksanaan
pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sesuai dengan
undang-undang di bidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah
Setelah
mengetahui tentang koperasi, jika saya menjadi menteri koperasi saya akan
berusaha menjalankan tugas sebagai seorang menteri sesuai dengan tugas dan
fungsi kementerian koperasi dan UKM dengan amanah dan tidak melanggar peraturan
serta wewenang yang berlaku. Selain itu saya juga akan memberikan
program-program, diantaranya :
1)
Meningkatkan UKM dan koperasi
2)
Menyiapkan modal
3)
Meningkatkan kualitas SDM
Pertama
saya akan mengajak masyarakat Indonesia untuk berwirausaha serta mendirikan
koperasi dengan cara memberi penyuluhan secara langsung kepada mereka. Dengan
berwirausaha dan menjadi anggota koperasi, kita dapat memperkecil angka
pengangguran yang ada di Indonesia sehingga dapat menangulangi kemiskinan yang
ada serta mengurangi kesenjangan pendapatan. Hal ini dapat terjadi apabila
membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya, maka kita membutuhkan tenaga
kerja yang banyak pula.
Selain
itu, alasan saya meningkatkan UKM adalah agar masyarakat Indonesia dapat
mandiri dan berani mengambil resiko. Tidak seperti sekarang yang tidak berani
mengambil resiko. Berwirausaha masih di anggap semu bagi sebagian masyarakat
Indonesia karena mereka takut gagal padahal mereka belum mencobanya. Masyarakat
lebih memilih menjadi karyawan yang penghasilannya pasti ketimbang wirausaha.
Kedua, pemerintah akan memberikan pinjaman
modal dengan bunga rendah sehingga dapat mengoptimalkan usaha yang dirintis
masyarakat atau anggota koperasi. Dengan begitu, pemerintah harus siap dan
berani menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk membantu mengembangkan
usaha. Karena jika nanti usaha tersebut berhasil maka negara akan memperoleh
banyak dampak positif juga.
Namun,
masyarakat atau anggota koperasi tidak boleh terus menurus meminjam pada
pemerintah. Hal ini dikarenakan akan membuat masyarakat atau anggota koperasi
tidak mandiri. Pemerintah hanya membantu sebagian kecil dalam hal permodalan
dan sisanya biarkan masyarakat dan koperasi yang mencari. Dengan begitu,
diharapkan masyarakat atau anggota koperasi tidak terus menerus bergantung pada
pemerintah.
Jika
masyarakat sudah mau berwirausaha dan pemerintah sudah siap dalam menyiapkan
modal, yang ketiga hanya tinggal meningkatkan kualitas SDM saja. Apabila
kualitas SDM tidak baik maka manajemen di koperasi atau pada usaha masyarakat
tidak akan berjalan dengan baik. Seharusnya koperasi dan UKM dikerjakan oleh
orang yang profesional sehingga dapat mengatur manajemen dengan baik. Selain
itu, jika dikelola oleh orang yang profesional diharapkan dapat bersaing dengan
perusahaan-perusahaan lainnya.
Untuk
menjadikan masyarakat menjadi orang profesional, saya akan memberi penyuluhan
tentang cara mengelola usaha. Selain itu, saya juga akan memberi kursus-kursus
seperti menjahit, tata rias, bahasa dan lain-lain. sehingga masyarakat dapat
dengan sendirinya membuka lapangan kerja dengan keahlian mereka.
Saya akan melakukan pengawasan atau memantau
dengan sebaik-baiknya. Hal ini perlu dilakukan karena sangat dapat mempengaruhi
tercapainya tujuan usaha. Selain itu, untuk dapat meminimalisir atau jika dapat
menghilangkan “orang-orang nakal”. Dengan begitu tidak akan terjadi kegiatan-kegiatan yang
tidak sepatutnya ada karena jika negara kita mau maju, masyarakat harus
mempunyai akhlak yang baik dan di terapkan di kehidupannya.
Semoga
pemikiran-pemikiran saya ini dapat menjadi inspirasi bagi semua orang yang memiliki
cita-cita menjadi menteri koperasi. Saya juga sangat amat senang jika pemikiran
saya ini dapat di dengar oleh menteri koperasi saat ini.
Kesuksesan
dibentuk dari kegagalan-kegagalan tanpa kehilangan semangat. Jadi jika negara
kita mau maju jangan pernah takut gagal, harus berani mencoba. Sehingga yang
tadinya mimpi dapat terealisasikan.
0 komentar:
Posting Komentar