Senin, 09 Oktober 2017

Masih Relevankah Koperasi Saat Ini?


Sebelum kita membahas relevan atau tidaknya koperasi di Indonesia pada saat ini, saya akan menjelaskan pengertian dan sejarah koperasi. Ada banyak sekali pengertian koperasi dan akan saya ringkas menurut pendapat saya, koperasi adalah sebuah lembaga atau organisasi ekonomi berbadan hukum yang bertujuan sosial dimana orang-orang yang tergabung dan melakukan usaha bersama sehingga mendapat manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah serta diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Demokratis disini maksudnya adalah setiap anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam segala hal. Dalam mendirikan koperasi dibutuhkan 20 anggota. Ini berarti jika kurang dari 20 anggota maka tidak dapat mendirikan koperasi.
Setelah membahas pengertian koperasi, saya juga akan membahas sejarah berdirinya koperasi di Indonesia, sehingga kita dapat mengevaluasi terdapat masalah apa dari pengaturan koperasi yang kini dapat dikatakan “hidup segan mati tak mampu”. Hal ini memiliki maksud bahwa koperasi itu hanya sekedar ada tetapi secara kualitas koperasi itu tidak ada. Baiklah, mari kita bahas awal berdirinya koperasi di Indonesia.
Koperasi pertama kali dikenalkan pada tahun 1896 oleh seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto, Jawa Tengah. Beliau mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Beliau mendirikan bank tersebut untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat utang oleh lintah darat. Lintah darah tersebut memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi.
Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit modal seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon.
Beliau juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping hal tersebut beliau pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik (sepi). Beliau pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi.
Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemertah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Soetomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Pada tahun 1927 dibentuk Sarekat Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha Pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan akhirnya  membuat UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiayi. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Namun, seperti kalimat yang sudah saya tulis di awal, koperasi saat ini sangatlah memprihatinkan. Dari tahun ke tahun semakin tersingkirkan dan terlupakan. Lihat saja di perkotaan sudah jarang bahkan sudah tidak terlihat adanya koperasi. Hal ini terjadi karena beberapa faktor yaitu :
·         Pengelolaan yang tidak profesional
·         Tidak ada manfaat untuk anggota
·         Tidak terpenuhi kebutuhan anggota
·         Terlalu istimewa perlakuan pemerintah
Awal koperasi di bentuk hanya karena diperintah oleh pemerintah. Sehingga, anggota yang mengikuti tidak memiliki rasa kepemilikan untuk memajukan koperasinya. Dapat dikatakan hanya ikut-ikutan saja. Seharusnya setiap anggota harus memiliki rasa untuk memajukkan koperasi sehingga koperasi dapat bermanfaat pula untuk para anggotanya.
Selain itu, koperasi mulai ditinggalkan karena tidak dapat memenuhi kebutuhan anggota seperti barang yang di jual kurang lengkap. Hal ini mengakibatkan banyak masyarakat yang lebih memilih ke swalayan atau mini market. Karena swalayan dan mini market lebih mudah di temukan daripada koperasi pada saat ini. Dan berbelanja di mini market meningkatkan gengsi pada diri mereka ketimbang berbelanja di koperasi.
Karena hanya mengikuti perintah dan tidak dapat memenuhi kebutuhan para anggotanya, maka banyak sekali anggota yang keluar dari koperasi. Banyaknya yang keluar juga dikarenakan tidak dapat berputarnya modal. Hal ini terjadi karena lebih banyak anggota yang meminjam daripada yang menyimpan sehingga pengurus sulit mengatur keuangan dan akhirnya tutup.
Dan juga, koperasi terlalu bersantai-santai karena mendapatkan perlakuan istimewa dari pemerintah. Koperasi selalu berfikir pemerintah akan membantu semua yang dilakukan oleh pengurus. Salah satu contoh adalah pemerintah meminjamkan modal dengan bunga yang berbeda denga perusahaan lainnya. Hal ini membuat koperasi menjadi tidak mandiri. Ibaratnya koperasi adalah anak manja.
Jika di lihat dengan seksama, pengelolaan koperasi tidak profesional. Contohnya di pedesaan dalam memilih pengurus koperasi tidak berdasarkan pada kemampuan seseorang. Akan tetapi yang terpilih sebagai pengurus adalah orang yang disegani sedangkan pengawasnya adalah warga biasa. Apabila terjadi kecurangan yang di lakukan pengurus, pengawas tidak berani menegur karena ia merasa segan untuk menegurnya. Jika hal ini terjadi, dapat di bayangkan koperasi dijamin tidak akan lama keberadaannya.
Walaupun koperasi sekarang kurang diperhitungkan tetapi jangan sampai yang diingat adalah hal negatif saja. Namun, ingat juga hal positif dari koperasi jika berjalan dengan semestinya.
Marilah kita jaga kelestarian koperasi agar terus terjaga sampai kapanpun dan tidak terlupakan. Sejahterakanlah kembali koperasi seperti dahulu. Sukseskan koperasi untuk memajukan negara.

Daftar Pustaka

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

GUNADARMA

Popular Posts