Jumat, 20 Oktober 2017

Analisis SWOT Koperasi di Indonesia


Sebelum kita membahas analisis SWOT koperasi Indonesia, kita perlu mengetahui apa analisis swot itu sendiri. Analisis swot adalah suatu bentuk analisis situasi dengan mengidentifikasi kekuatan-kekuatan (strenghts) dan kelemahan-kelemahan (weaknesses) dari suatu organisasi, dan kesempatan-kesempatan (opportunities) serta ancaman-amcaman (threats) dari lingkungan sekitar untuk merumuskan strategi yang tepat bagi suatu organisasi. Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut.
Analisis SWOT dibuat berdasarkan logika yang dapat memaksimalkan kesempatan namun secara bersamaan meminimalisir ancaman dan kekurangan. Analisis ini membandingkan antara faktor eksternal dan faktor internal. Analisis ini terbagi atas empat komponen dasar yaitu :
·         Strenght (S)                 : situasi atau kondisi yang merupakan kekuatan dari organisasi
atau program pada saat ini
·         Weakness (W)             : situasi atau kondisi yang merupakan kelemahan dari
organisasi atau program pada saat ini
·         Opportunity (O)          : situasi atau kondisi yang merupakan peluang (kesempatan) di
luar organisasi dan memberikan peluang berkembang bagi
organisasi dimasa yang akan datang
·         Threat (T)                    : situasi atau kondisi yang merupakan ancaman bagi organisasi
yang datang dari luar organisasi dan dapat mengancam
eksistensi organisasi di masa yang akan datang

Pengembangan koperasi dalam analisis SWOT menurut Freddy Rangkuti (1997) sub-sub bagian dari analisis SWOT meliputi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dengan berbagai indikator.
1.      Kekuatan dengan indikator :
a)      Telah memiliki badan hukum
b)      Stukur organisasi yang sesuai dengan eksistensi koperasi
c)      Keanggotaan yang terbuka dan sukarela
d)     kekurangan pelanggan cukup kecil
e)      Biaya rendah
f)       Kepengurusan yang demokratis
g)      Banyaknya unit usaha yang dikelola
2.      Kelemahan dengan indikator :
a)      Lemahnya stuktur permodalan koperasi
b)      Lemahnya dalam pengelolaan/manajemen usaha
c)      Kurang pengalaman usaha
d)     Tingkat kemampuan dan profesionalisme SDM koperasi belum memadai
e)      Kurangnya pengetahuan bisnis para pengelola koperasi
f)       Pengelola yang kurang inovatif
g)      Kurangnya pengetahuan dan keterampilan teknis dalam bidang usaha yang dilakukan
h)      Kurang dalam penguasaan teknologi
i)        Sulit menentukan bisnis inti
j)        Kurangnya kesadaran anggota akan hak dan kewajibannya (partisipasi anggota rendah)
3.      Peluang dengan indikator :
a)      Adanya aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah
b)      Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder
c)      Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun koperasi
d)     Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi
e)      Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia
f)       Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya
g)      Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi
h)      Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi
i)        Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi
j)        Dukungan kebijakan dari pemerintah
k)      Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha koperasi.
l)        Daya beli masyarakat tinggi.
4.      Ancaman dengan indikator :
a)      Persaingan usaha yang semakin ketat
b)      Peranan Iptek yang makin meningkat
c)      Masih kurangnya kepercayaan untuk saling bekerjasama dengan pelaku ekonomi lain dan antar koperasi
d)     Terbatasnya penyebaran dan penyediaan teknologi secara nasional bagi koperasi
e)      Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang koperasi serta kurangnya kepedulian dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi
f)       Pasar bebas
g)      Kurang memadainya prasarana dan sarana yang tersedia di wilayah tertentu, misalnya lembaga keuangan, produksi dan pemasaran
h)      Kurang efektifnya koordinasi dan sinkronasi dalam pelaksanaan program pembinaan koperasi antar sektor dan antar daerah
i)        Persepsi yang berbeda dari aparat pembina koperasi
j)        Lingkungan usaha yang tidak kondusif
k)      Anggapan masyarakat yang masih negatif terhadap koperasi
l)        Tarif harga yang ditetapkan pemerintah
m)    Menurunnya daya beli masyarakat

Ada empat strategi yang tampil dari hasil analisis SWOT tersebut antara lain:

a. Strategi SO
Strategi SO yang harus diambil  yang utama adalah kepemilikan sarana dan, prasarana pendukung kelancaran usaha dari aktivitas usaha koperasi seperti komunikasi, transportasi, listrik, komputer, air bersih, kantor dan tempat usaha yang memadai. Yang kedua yaitu peran anggota di masa depan harus mampu membangun koperasi yang lebih maju dengan pola adaptif management yang berbasis lokal, agar pemerintah daerah ke depan yang akan diisi oleh para pemuda masa kini dapat menghayati manfaat sumberdaya lokal yang akan dikembangkan untuk menopang koperasi yang mantap dan mandiri. Ketiga, adanya partisipasi pemuda untuk menjadi anggota koperasi. Hal ini akan berdampak pada kaderisasi pengurus dan anggota koperasi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan penjelasan dan sosialisasi pada para pemuda.
b. Strategi WO
Dengan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi anggota, organisasi koperasi dapat menentukan strategi-strategi yang dapat merangsang partisipasi anggota dalam menjalankan perannya. Dalam upaya meningkatkan partisipasi anggota dapat digunakan berbagai cara yang tentunya disesuaikan dengan kondisi yang ada pada koperasi tersebut. Salah satu contohnya adalah dengan mengajak anggota untuk terlibat langsung dalam kegiatan-kegiatan di organisasi koperasi, dan juga melibatkan anggota dalam pengambilan keputusan penting di organisasi koperasi
c. Strategi ST
Koperasi harus mampu menerapkan manajemen keuangan yang baik sehingga koperasi dapat mengatur pengeluaran dan penerimaan sampai dengan menentukan strategi pemberian pinjaman dengan cicilan yang tidak memberatkan anggotanya. Karena koperasi yang diidamkan di masa yang akan datang adalah koperasi modern, berlandaskan kearifan tradisional, serta digerakkan oleh jiwa yang dinamis dan enerjik, yaitu jiwa muda. Jika koperasi di masa yang akan datang telah mampu berjalan sesuai laju modernisasi dan tetap berlandaskan kearifan tradisional, maka target koperasi untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia bukanlah tidak mungkin.
d. Strategi WT
Peranan pemerintah sangat penting disini untuk pemberian hibah bagi pengembangan modal untuk suatu koperasi. Pemberian tambah pengetahuan pengelolaan koperasi dan kewirausahaan oleh pihak akademisi melalui program Pengabdian Kepada Masyarakat. Pemerintah banyak memberikan dana Pengabdian Kepada Masyarakat kepada pihak akademisi dengan tujuan agar dapat mentransformasikan ilmu pengetahuan kepada masyarakat.


Daftar Pustaka

Senin, 09 Oktober 2017

Andai Aku Jadi Menteri Koperasi


Dalam kesempatan kali ini, saya akan membahas program dan kebijakan apa saja yang akan saya buat serta dijalankan apabila saya menjadi menteri koperasi. Sebelum mengetahui hal tersebut, saya akan mengajak kalian mengetahui tentang dunia koperasi. Hal ini dikarenakan koperasi mempunyai peran penting dalam pembangunan perekonomian di negara Indonesia.
Di mulai dari apa itu koperasi? Koperasi adalah lembaga atau organisasi ekonomi yang berbadan hukum dan memiliki tujuan sosial yaitu untuk menyejahterakan anggotanya. Koperasi dapat melakukan kegiatan usahanya sendiri. Selain itu, koperasi juga dapat bekerjasama baik dengan perusahaan swasta maupun perusahaan pemerintah. Sistem kerjasama ini berdasarkan persamaan derajat dan tidak membeda-bedakan semua anggotanya. sistem ini juga hasil mufakat dari seluruh anggota.
Perkembangan koperasi Indonesia masih mengalami pasang surut dari waktu ke waktu. Perkembangan koperasi terjadi sesuai perubahan zaman. Selain itu, perkembangan juga terjadi karena menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Perkembangan koperasi terjadi bukan tanpa alasan. Hal ini dilakukan supaya sistem koperasi di Indonesia menjadi lebih baik.
Saat ini, koperasi di Indonesia sangat memprihatinkan. Terdapat banyak koperasi yang tidak aktif. Hal ini sangat disayangkan karena koperasi merupakan salah satu usaha dalam pembangunan perekonomian di Indonesia. Terdapat beberapa faktor penyebab banyaknya koperasi yang tidak aktif, salah satunya adalah pengelolaan yang tidak profesional. Dengan banyaknya koperasi yang tidak aktif tersebut membuat pendapatan perkapita Indonesia rendah.
Apa saja tugas menteri koperasi? Tugas dan fungsi Kementerian Koperasi dan UKM telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara pasal 552, 553 dan 554, yaitu: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Adapun fungsi kementrian koperasi sebagai berikut :
·         Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah
·         Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah
·         Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
·         Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
·         Penyelenggaraan fungsi teknis pelaksanaan pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sesuai dengan undang-undang di bidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah
Setelah mengetahui tentang koperasi, jika saya menjadi menteri koperasi saya akan berusaha menjalankan tugas sebagai seorang menteri sesuai dengan tugas dan fungsi kementerian koperasi dan UKM dengan amanah dan tidak melanggar peraturan serta wewenang yang berlaku. Selain itu saya juga akan memberikan program-program, diantaranya :
1)      Meningkatkan UKM dan koperasi
2)      Menyiapkan modal
3)      Meningkatkan kualitas SDM
Pertama saya akan mengajak masyarakat Indonesia untuk berwirausaha serta mendirikan koperasi dengan cara memberi penyuluhan secara langsung kepada mereka. Dengan berwirausaha dan menjadi anggota koperasi, kita dapat memperkecil angka pengangguran yang ada di Indonesia sehingga dapat menangulangi kemiskinan yang ada serta mengurangi kesenjangan pendapatan. Hal ini dapat terjadi apabila membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya, maka kita membutuhkan tenaga kerja yang banyak pula.
Selain itu, alasan saya meningkatkan UKM adalah agar masyarakat Indonesia dapat mandiri dan berani mengambil resiko. Tidak seperti sekarang yang tidak berani mengambil resiko. Berwirausaha masih di anggap semu bagi sebagian masyarakat Indonesia karena mereka takut gagal padahal mereka belum mencobanya. Masyarakat lebih memilih menjadi karyawan yang penghasilannya pasti ketimbang wirausaha.
 Kedua, pemerintah akan memberikan pinjaman modal dengan bunga rendah sehingga dapat mengoptimalkan usaha yang dirintis masyarakat atau anggota koperasi. Dengan begitu, pemerintah harus siap dan berani menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk membantu mengembangkan usaha. Karena jika nanti usaha tersebut berhasil maka negara akan memperoleh banyak dampak positif juga.
Namun, masyarakat atau anggota koperasi tidak boleh terus menurus meminjam pada pemerintah. Hal ini dikarenakan akan membuat masyarakat atau anggota koperasi tidak mandiri. Pemerintah hanya membantu sebagian kecil dalam hal permodalan dan sisanya biarkan masyarakat dan koperasi yang mencari. Dengan begitu, diharapkan masyarakat atau anggota koperasi tidak terus menerus bergantung pada pemerintah.
Jika masyarakat sudah mau berwirausaha dan pemerintah sudah siap dalam menyiapkan modal, yang ketiga hanya tinggal meningkatkan kualitas SDM saja. Apabila kualitas SDM tidak baik maka manajemen di koperasi atau pada usaha masyarakat tidak akan berjalan dengan baik. Seharusnya koperasi dan UKM dikerjakan oleh orang yang profesional sehingga dapat mengatur manajemen dengan baik. Selain itu, jika dikelola oleh orang yang profesional diharapkan dapat bersaing dengan perusahaan-perusahaan lainnya.
Untuk menjadikan masyarakat menjadi orang profesional, saya akan memberi penyuluhan tentang cara mengelola usaha. Selain itu, saya juga akan memberi kursus-kursus seperti menjahit, tata rias, bahasa dan lain-lain. sehingga masyarakat dapat dengan sendirinya membuka lapangan kerja dengan keahlian mereka.
 Saya akan melakukan pengawasan atau memantau dengan sebaik-baiknya. Hal ini perlu dilakukan karena sangat dapat mempengaruhi tercapainya tujuan usaha. Selain itu, untuk dapat meminimalisir atau jika dapat menghilangkan “orang-orang nakal”. Dengan begitu  tidak akan terjadi kegiatan-kegiatan yang tidak sepatutnya ada karena jika negara kita mau maju, masyarakat harus mempunyai akhlak yang baik dan di terapkan di kehidupannya.
Semoga pemikiran-pemikiran saya ini dapat menjadi inspirasi bagi semua orang yang memiliki cita-cita menjadi menteri koperasi. Saya juga sangat amat senang jika pemikiran saya ini dapat di dengar oleh menteri koperasi saat ini.

Kesuksesan dibentuk dari kegagalan-kegagalan tanpa kehilangan semangat. Jadi jika negara kita mau maju jangan pernah takut gagal, harus berani mencoba. Sehingga yang tadinya mimpi dapat terealisasikan.
Diberdayakan oleh Blogger.

GUNADARMA

Popular Posts